Psikologi forensik merupakan salah satu mata kuliah pada Departemen Psikologi yang semester ini ditawarkan bagi mahasiswa semester 5. Mata kuliah ini berfokus pada pengkajian psikologi yang bergerak di ranah hukum dan kompetensi yang harus dimiliki oleh individu dengan latar belakang psikologi jika nantinya memutuskan untuk fokus pada bidang forensik.
Agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan maksimal tidak hanya bersifat teoritis di kelas, tim dosen beserta mahasiswa berupaya untuk menggali lebih dalam terkait peran psikologi forensik di lapangan dengan menghadirkan salah satu praktisi yang ahli dibidang psikologi forensik (Selasa, 24 September 2024). Pada kegiatan kali ini, Rolan Orlando dihadirkan dalam satu pertemuan daring (melalui zoom meeting) yang kemudian memaparkan materi seputar psikologi forensik sekaligus berbagai pengalamannya selama bertugas sebagai JFT Pembimbing Kemasyarakatan. Beberapa poin yang dibahas secara spesifik yaitu terkait pengenalan mengenai balai pemasyarakatan dan psikologi forensik, kaitan dan peran psikologi forensik dalam pemasyarakatan, tantangan dan hambatan saat terjun dalam aktivitas forensik, dan aplikasi keilmuan psikologi di Balai Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Rolan memberikan gambaran terkait luasnya target kinerja seseorang dengan latar belakang psikologi jika terjun di Balai Pemasyarakatan. Menurutnya, psikologi di Balai Pemasyarakatan dapat bekerja mulai dari melakukan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, hingga pengawasan.
Kegiatan ini mendapatkan atensi yang cukup besar dari para mahasiswa. Beberapa pertanyaan diajukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam 9 kelas baik kelas Padang maupun Bukittinggi sebagai bentuk antusiasme dalam mengikuti kegiatan ini (rhmhrv).